Tanah Bagi Tanaman

Pengertian Tanah
 Pengertian mengenai apa yang dimaksud dengan tanah dapat berbeda beda tergantung dari segi mana tanah itu dilihat .  Batasan atau definisi tanah yang dilihat dari segi ahli bangunan sudah pasti berbeda dengan definisi yang dilihat dari segi ahli pertanian dan sebagainya. Berhubungan kenyataan nya bagian terbesar dari tanah diatas kulit bumi ini digunakan untuk usaha pertanian yang luas , maka sebaiknya pengertian tanah kita batasi dari segi pertanian.

Definisi Tanah :
Tanah adalah suatu benda alami yang terdapat dipermuaan  kulit bumi, yang tersusun dari bahan bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik sebagai pelapukan sisa tumbuhan dan hewan yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat yang terjadi dari faktor-faktor iklim ,bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan.
             Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa dilihat dari sudut pertanian, Tanah adalah alat atau faktorproduksi yang dapat menghasilkan berbagai produk pertanian.
Peranan tanah sebagi alat produksi pertanian adalah sebagai berikut :
1.      Tanah sebagai tempat berdirinya tanaman
2.      Tanah sebagi gudang tempat unsur hara yang diperlukan tanaman
3.      Tanah sebagai empat persediaan air bagi tanaman
4.      Tanah dengan tata udara yang baik merupakan lingkungan yang baik bagi pertumbuhan tanaman


Gambaran vertikal dari lapisan tanah.
            Untuk memperoleh gambar yang jelas dan untuk meneliti sifat-sifat tanah dengan baik dilapangan , maka perlu dilakukan irisan tegak lurus dari permukaan tanah kebawah permukaan tanah.  Irisan tegak lurus seperti ini umumnya sampai kedalaman  +150cm,disebut profil tanah.



Dilihat  dari dekat susunan tanah itu terdiri dari beberapa lapisan yang kira-kira paralel  dengan permukaan tanah dan disebut horizon-horizon, yaitu horizon A,B dan C.
Lapisan yang paling atas biasanya berwarna lebih gelap  atau kehitaman,lebih subur/gembur, merupakan tempat penglahan tanah dan disebut lapisan tanah atas ( top-soil) atau lapisan olah. Tebal lapisan ini 0-25 cm.
Lapisan tanah yang langsung dibawahnya dan langsung di atas lapisan bahan unduk ( hor.C) disebut lapisan tanah bawah ( Subsoil ) . Lapisan ini lebih tebal dari lapisan tanah atas dan biasanya dibagi kedalam beberapa lapisan.  Warnanya lebih muda dan lebih terang, lebih padat sedangkan kandungan bahanorganiknya sedikit.
Untuk lebih jelasnya  liat gambar dibawah ini memperlihatkan  profil tanah yang dibuat dilapangan sedalam ±150 cm, sehingga dapat dilihat horizon-horizon tanah . Horizon paling atas ( Top soil ) menunjukan paling gelap/hitam , semakin kebawah menunjuan warna lebih terang. Dengan demikian lapisan bawah kurang subur dibandingan lapisan atas. Kedua lapisan tanah atas dan bawah disebut dengan solum tanah.



Tanah Mineral Dan Tanah Organik

TANAH MINERAL
Tanah-tanah mineral menempati daerah yang paling luas dipermukaan bumi ini dan mempunyai arti yang sangat penting bagi pertanian.
Lapisan permukaan,merupakan zona akumulasi maksimum bahan organik, zona perkembangan akar, mengandung hara tersedia, air dan objek pengolahan tanah.
Lapisan bawah permukaan, memperlihatkan ciri proses pembentukan tanah dan perkembangan tanah, tempat cadangan air dan hara tanaman.
Lapisan bawah, merupakan bagian masa tanah yang sedikit sekali mengalami pelapukan. Pada bagian bawahnya terdapat bahan induk tanah tersebut.
Conto tanah  mineral : Tanah latoso, andosol,podsolik merah kuning , grumosol, aluvial dan lain lain.

TANAH ORGANIK
        Tanah Organik terbentuk dari akumulasi bahan organik, yang tertimbun selama puluhan atau ratusan tahun. Mikroorganisme tidak bisa merombak bahan organik, karena banyak air, kurang O2 atau suhu terlalu dingin. Ketebalannya dapat mencapai 1-6 meter.
Perkembangan tubuh tanah organik dicirikan oleh tingkat pelapukan bahan organik tersebut, yang dapat dibedakan atas fibrik, hemik dan saprik.
Tanah Organik dikenal dengan sejumlah nama; tanah gambut, tanah rawa, bog-soil, gambut ombrogen, gambut topogen, dsb. Dalam sistim Taksonomi Tanah tanah ini termasuk Ordo Histosol.

Bagian-bagian Penyusun Tanah
Tanah atau dengan istilah lain adalah pedosfera( pedosphere), apabila diperhatikan dengan seksama maka akan jelas bahwa tanah itu bukanlah terdiri dari benda padat yang pejal, tetapi ternyata tersusun dari empat bagian penyusun tanah.
Penyusun tanah tersebut  adalah bahan mineral (anorganik), bahan-bahan organik atau sisa tanaman dan hewan, air tanah dan udara  


1. Bahan Mineral (45%)
Bahan mineral merupakan komponen penyusun tanah dengan persentase tertinggi, yakni kisaran 45%. Komponen ini terbentuk dari proses pelapukan batuan yang berlangsung dalam jangka waktu sangat lama. Batuan yang melapuk pada proses pembentukan tanah akan sangat mempengaruhi jenis tanah yang dihasilkan. Secara umum ada 3 jenis batuan yang dapat melapuk dan berubah menjadi tanah, yaitu batuan beku, batuan sedimen, dan batuan malihan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jenis-jenis batuan tersebut, silakan kunjungi link ini.
2. Bahan Organik (5%)
Komponen penyusun tanah yang selanjutnya adalah bahan organik. Komponen ini berasal dari proses dekomposisi materi organik yang berasal dari hewan dan tumbuhan mati. Dekomposisi yang dilakukan oleh dekomposer atau detrivivor mengubah materi organik menjadi senyawa-senyawa organik yang terkandung dalam tanah. Meskipun tersedia dalam persentase yang sedikit, yakni sekitar 5%, senyawa-senyawa organik tersebut akan sangat mempengaruhi sifat-sifat tanah, terutama sifat fisik dan kimianya.

Materi organik dalam tanah yang menjadi sumber kandungan bahan organik tanah berdasarkan sumbernya dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:

  • Sumber primer adalah sumber materi organik yang berasal dari tanaman yang telah mati, termasuk juga yang berupa bagian dari jaringan tubuhnya, seperti akar, batang, daun, dan lain sebagainya.
  • Sumber sekunder adalah sumber materi organik yang berasal dari hewan-hewan yang telah mati, termasuk juga kotoran atau bagian-bagian tubuhnya.
  • Sumber tersier adalah sumber materi organik yang berasal dari pemberian pupuk organik, baik itu berupa pupuk hijau, pupuk kandang, atau pupuk kompos.


3. Air (25%)
Air dan udara merupakan komponen penyusun tanah yang persentasenya bersifat dinamis atau dapat berubah ubah. Air dan udara sama-sama menempati pori tanah. Jika kandungan air tanah tinggi, maka kandungan udara tanah akan semakin rendah. Begitu juga sebaliknya.

Keberadaan air di dalam tanah merupakan akibat kemampuan tanah dalam menyerap air melalui mekanisme kohesi, adhesi, maupun gravitasi. Keberadaan air di dalam tanah dapat dibedakan menjadi :

  • Kapasitas lapang. Merupakan keadaan di mana tanah cukup lembab yang ditunjukan oleh jumlah air maksimal yang bisa ditahan tanah akibat adanya gaya tarik gravitasi.
  • Titik layu permanen. Merupakan keadaan di mana akar-akar tanaman mulai tidak sanggup menyerap air tanah karena kandungannya yang sangat sedikit. Karena tanah mencapai titik layu permanen, tanaman biasanya akan mulai layu.
  • Air tersedia. Merupakan selisih kadar air kapasitas lapang dengan kadar air titik layu permanen.


4. Udara (25%)
Kandungan udara di dalam tanah memungkinkan mikroorganisme tanah dapat hidup dan melakukan metabolisme. Komponen penyusun tanah satu ini menempati sekitar 25% dari volume keseluruhan tanah. Sifat keberadaan udara dalam tanah yang dinamis memungkinkan ia dapat terdorong keluar tanah saat kandungan air tanah meningkat.


Nah, demikianlah 4 komponen penyusun tanah dan penjelasannya. Semoga bisa menjadi wawasan baru bagi Anda dalam mengenali  tanah dan jenis serta bagian bagian penyusunnya.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klasifikasi dan Morfologi Gulma Meniran

Pengolahan Tanah Pertanian

KLASIFIKASI DAN MORFOLOGI TANAMAN KAPAS