Tanah Bagi Tanaman
Pengertian Tanah
Pengertian mengenai
apa yang dimaksud dengan tanah dapat berbeda beda tergantung dari segi mana
tanah itu dilihat . Batasan atau definisi tanah yang dilihat dari segi
ahli bangunan sudah pasti berbeda dengan definisi yang dilihat dari segi ahli
pertanian dan sebagainya. Berhubungan kenyataan nya bagian terbesar dari tanah
diatas kulit bumi ini digunakan untuk usaha pertanian yang luas , maka
sebaiknya pengertian tanah kita batasi dari segi pertanian.
Definisi Tanah :
Tanah adalah suatu benda alami yang
terdapat dipermuaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan bahan mineral
sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik sebagai pelapukan sisa
tumbuhan dan hewan yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat
tertentu yang terjadi akibat yang terjadi dari faktor-faktor iklim ,bahan
induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan.
Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa
dilihat dari sudut pertanian, Tanah adalah alat atau faktorproduksi yang dapat
menghasilkan berbagai produk pertanian.
Peranan tanah sebagi alat produksi pertanian adalah
sebagai berikut :
1. Tanah
sebagai tempat berdirinya tanaman
2. Tanah
sebagi gudang tempat unsur hara yang diperlukan tanaman
3. Tanah
sebagai empat persediaan air bagi tanaman
4. Tanah
dengan tata udara yang baik merupakan lingkungan yang baik bagi pertumbuhan
tanaman
Gambaran vertikal dari lapisan tanah.
Untuk
memperoleh gambar yang jelas dan untuk meneliti sifat-sifat tanah dengan baik
dilapangan , maka perlu dilakukan irisan tegak lurus dari permukaan tanah
kebawah permukaan tanah. Irisan tegak
lurus seperti ini umumnya sampai kedalaman
+150cm,disebut profil tanah.
Dilihat dari
dekat susunan tanah itu terdiri dari beberapa lapisan yang kira-kira
paralel dengan permukaan tanah dan
disebut horizon-horizon, yaitu horizon A,B dan C.
Lapisan yang paling atas biasanya berwarna lebih
gelap atau kehitaman,lebih subur/gembur,
merupakan tempat penglahan tanah dan disebut lapisan tanah atas ( top-soil)
atau lapisan olah. Tebal lapisan ini 0-25 cm.
Lapisan tanah yang langsung dibawahnya dan langsung
di atas lapisan bahan unduk ( hor.C) disebut lapisan tanah bawah ( Subsoil ) .
Lapisan ini lebih tebal dari lapisan tanah atas dan biasanya dibagi kedalam
beberapa lapisan. Warnanya lebih muda
dan lebih terang, lebih padat sedangkan kandungan bahanorganiknya sedikit.
Untuk lebih jelasnya
liat gambar dibawah ini memperlihatkan
profil tanah yang dibuat dilapangan sedalam ±150 cm, sehingga dapat dilihat
horizon-horizon tanah . Horizon paling atas ( Top soil ) menunjukan paling
gelap/hitam , semakin kebawah menunjuan warna lebih terang. Dengan demikian
lapisan bawah kurang subur dibandingan lapisan atas. Kedua lapisan tanah atas
dan bawah disebut dengan solum tanah.
Tanah
Mineral Dan Tanah Organik
TANAH MINERAL
Tanah-tanah mineral menempati daerah yang paling luas dipermukaan bumi ini
dan mempunyai arti yang sangat penting bagi pertanian.
Lapisan permukaan,merupakan zona akumulasi maksimum bahan organik, zona
perkembangan akar, mengandung hara tersedia, air dan objek pengolahan tanah.
Lapisan bawah permukaan, memperlihatkan ciri proses pembentukan tanah dan
perkembangan tanah, tempat cadangan air dan hara tanaman.
Lapisan bawah, merupakan bagian masa tanah yang sedikit sekali mengalami
pelapukan. Pada bagian bawahnya terdapat bahan induk tanah tersebut.
Conto tanah mineral : Tanah latoso,
andosol,podsolik merah kuning , grumosol, aluvial dan lain lain.
TANAH ORGANIK
Tanah Organik terbentuk dari akumulasi bahan
organik, yang tertimbun selama puluhan atau ratusan tahun. Mikroorganisme tidak
bisa merombak bahan organik, karena banyak air, kurang O2 atau suhu terlalu
dingin. Ketebalannya dapat mencapai 1-6 meter.
Perkembangan tubuh tanah organik dicirikan oleh tingkat pelapukan bahan organik
tersebut, yang dapat dibedakan atas fibrik, hemik dan saprik.
Tanah Organik dikenal dengan sejumlah nama; tanah gambut, tanah rawa,
bog-soil, gambut ombrogen, gambut topogen, dsb. Dalam sistim Taksonomi Tanah
tanah ini termasuk Ordo Histosol.
Bagian-bagian
Penyusun Tanah
Tanah atau dengan istilah lain adalah pedosfera( pedosphere), apabila diperhatikan
dengan seksama maka akan jelas bahwa tanah itu bukanlah terdiri dari benda
padat yang pejal, tetapi ternyata tersusun dari empat bagian penyusun tanah.
Penyusun tanah tersebut adalah bahan mineral (anorganik), bahan-bahan
organik atau sisa tanaman dan hewan, air tanah dan udara
1. Bahan Mineral (45%)
Bahan
mineral merupakan komponen penyusun tanah dengan persentase tertinggi, yakni
kisaran 45%. Komponen ini terbentuk dari proses pelapukan batuan yang
berlangsung dalam jangka waktu sangat lama. Batuan yang melapuk pada proses
pembentukan tanah akan sangat mempengaruhi jenis tanah yang dihasilkan. Secara
umum ada 3 jenis batuan yang dapat melapuk dan berubah menjadi tanah, yaitu
batuan beku, batuan sedimen, dan batuan malihan. Untuk mengetahui lebih lanjut
mengenai jenis-jenis batuan tersebut, silakan kunjungi link ini.
2. Bahan Organik (5%)
Komponen penyusun tanah yang selanjutnya adalah bahan
organik. Komponen ini berasal dari proses dekomposisi materi organik yang
berasal dari hewan dan tumbuhan mati. Dekomposisi yang dilakukan oleh
dekomposer atau detrivivor mengubah materi organik menjadi senyawa-senyawa
organik yang terkandung dalam tanah. Meskipun tersedia dalam persentase yang
sedikit, yakni sekitar 5%, senyawa-senyawa organik tersebut akan sangat
mempengaruhi sifat-sifat tanah, terutama sifat fisik dan kimianya.
Materi organik dalam tanah yang menjadi sumber kandungan bahan organik tanah berdasarkan sumbernya dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
Materi organik dalam tanah yang menjadi sumber kandungan bahan organik tanah berdasarkan sumbernya dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
- Sumber primer adalah sumber materi organik yang
berasal dari tanaman yang telah mati, termasuk juga yang berupa bagian
dari jaringan tubuhnya, seperti akar, batang, daun, dan lain sebagainya.
- Sumber sekunder adalah sumber materi organik yang
berasal dari hewan-hewan yang telah mati, termasuk juga kotoran atau
bagian-bagian tubuhnya.
- Sumber tersier adalah sumber materi organik yang
berasal dari pemberian pupuk organik, baik itu berupa pupuk hijau, pupuk
kandang, atau pupuk kompos.
3. Air (25%)
Air dan udara merupakan komponen penyusun tanah yang
persentasenya bersifat dinamis atau dapat berubah ubah. Air dan udara sama-sama
menempati pori tanah. Jika kandungan air tanah tinggi, maka kandungan udara
tanah akan semakin rendah. Begitu juga sebaliknya.
Keberadaan air di dalam tanah merupakan akibat kemampuan tanah dalam menyerap air melalui mekanisme kohesi, adhesi, maupun gravitasi. Keberadaan air di dalam tanah dapat dibedakan menjadi :
Keberadaan air di dalam tanah merupakan akibat kemampuan tanah dalam menyerap air melalui mekanisme kohesi, adhesi, maupun gravitasi. Keberadaan air di dalam tanah dapat dibedakan menjadi :
- Kapasitas lapang. Merupakan keadaan di mana tanah
cukup lembab yang ditunjukan oleh jumlah air maksimal yang bisa ditahan
tanah akibat adanya gaya tarik gravitasi.
- Titik layu permanen. Merupakan keadaan di mana
akar-akar tanaman mulai tidak sanggup menyerap air tanah karena
kandungannya yang sangat sedikit. Karena tanah mencapai titik layu
permanen, tanaman biasanya akan mulai layu.
- Air tersedia. Merupakan selisih kadar air
kapasitas lapang dengan kadar air titik layu permanen.
4. Udara (25%)
Kandungan udara di
dalam tanah memungkinkan mikroorganisme tanah dapat hidup dan melakukan
metabolisme. Komponen penyusun tanah satu ini menempati sekitar 25% dari volume
keseluruhan tanah. Sifat keberadaan udara dalam tanah yang dinamis memungkinkan
ia dapat terdorong keluar tanah saat kandungan air tanah meningkat.
Nah, demikianlah 4
komponen penyusun tanah dan penjelasannya. Semoga bisa menjadi wawasan baru
bagi Anda dalam mengenali tanah dan
jenis serta bagian bagian penyusunnya.
Komentar
Posting Komentar